Berikut ini adalah arti dari kata delik menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "delik" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.
Arti "delik" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
delik de·lik /délik/ n Huk perbuatan yg dapat dikenakan hukuman krn merupakan pelanggaran thd undang-undang; tindak pidana;-- aduan pelanggaran (perbuatan, tindak pidana) berupa penghinaan (fitnah atau pencemaran) yg dilakukan secara tertulis atau lisan thd nama seseorang dan dapat dituntut di depan pengadilan jika ada pengaduan dr yg merasa dirugikan nama baiknya;
-- pers tulisan dl surat kabar atau media pers lainnya yg melanggar undang-undang;
-- susila delik berupa pelanggaran susila
Demikian arti dari delik semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.
Belum ada tanggapan untuk "delik"
Posting Komentar