makzul

Berikut ini adalah arti dari kata makzul menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "makzul" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "makzul" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

makzul mak·zul v berhenti memegang jabatan; turun takhta;
me·mak·zul·kan v 1 menurunkan dr takhta; memberhentikan dr jabatan; 2 meletakkan jabatannya (sendiri) sbg raja; berhenti sbg raja;
pe·mak·zul·an n proses, cara, perbuatan memakzulkan

Demikian arti dari makzul semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "makzul"

Posting Komentar