Berikut ini adalah arti dari kata plakat menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "plakat" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.
Arti "plakat" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
plakat pla·kat n surat pengumuman (undang-undang dsb) berupa gambar ataupun tulisan yg ditempelkan di dinding, tembok, dan tempat-tempat umum untuk penyebaran yg lebih luas: wali negeri telah mengeluarkan -- agar petani segera turun ke sawah; coret-coret dan -- di dinding sudah dibersihkanDemikian arti dari plakat semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.
Belum ada tanggapan untuk "plakat"
Posting Komentar