leges

Berikut ini adalah arti dari kata leges menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "leges" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "leges" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

leges le·ges /léges/ n meterai tempel (segel) yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah

Demikian arti dari leges semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "leges"

Posting Komentar