moratorium

Berikut ini adalah arti dari kata moratorium menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "moratorium" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "moratorium" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

moratorium mo·ra·to·ri·um n 1 penangguhan pembayaran utang didasarkan pd undang-undang agar dapat mencegah krisis keuangan yg semakin hebat; 2 penundaan; penangguhan: negara itu memutuskan untuk memperpanjang -- uji coba senjata nuklir

Demikian arti dari moratorium semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "moratorium"

Posting Komentar