![](https://1.bp.blogspot.com/-a8JdkI6YuxY/WfVUCPghg1I/AAAAAAAAADY/byNzR4CLFFca0Rd-NFaDFkmFcXRz5NgJwCLcBGAs/s1600/kbbi.jpg)
Berikut ini adalah arti dari kata delegasi menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "delegasi" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.
Arti "delegasi" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
delegasi de·le·ga·si /délegasi/ n 1 orang (orang) yg ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dsb) dl suatu perundingan (musyawarah dsb); perutusan; 2 Dag penyerahan atau pelimpahan wewenang; 3 Adm pelimpahan wewenang;-- wewenang penyerahan wewenang dr atasan kpd bawahan dl lingkungan tugas tertentu dng kewajiban mempertanggung-jawabkannya kpd yg menugasi;
men·de·le·ga·si·kan v 1 melimpahkan wewenang; 2 menyerahkan uang (tt utang)
pen·de·le·ga·si·an n pemberian wewenang dan tanggung jawab kpd orang lain;
~ wewenang pelimpahan wewenang kpd bawahan untuk bertindak dl batas-batas tertentu
Demikian arti dari delegasi semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.
Belum ada tanggapan untuk "delegasi"
Posting Komentar