bunuh

Berikut ini adalah arti dari kata bunuh menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "bunuh" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "bunuh" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

bunuh bu·nuh v, mem·bu·nuh v 1 menghilangkan (menghabisi; mencabut) nyawa; mematikan: ia dihukum mati krn merampok dan - beberapa orang; 2 menghapus (tulisan); memadamkan (api dsb); menutup (yg bocor, pancuran, dsb);
- diri (bunuh diri) sengaja mematikan diri sendiri;
ber·bu·nuh-bu·nuh·an v saling mematikan; saling membunuh;
ber·si·bu·nuh v berbunuh-bunuhan;
bu·nuh-mem·bu·nuh v berbunuh-bunuhan;
pem·bu·nuh n 1 orang yg membunuh; 2 alat untuk membunuh;
- bayaran pembunuh yg melakukan kegiatannya krn mendapat bayaran atau upah: - bayaran itu dibekuk setelah lima tahun menjadi buronan; - waktu sesuatu yg dikerjakan sbg pengisi waktu;
pem·bu·nuh·an n proses, cara, perbuatan membunuh

Demikian arti dari bunuh semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "bunuh"

Posting Komentar