gubernur

Berikut ini adalah arti dari kata gubernur menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "gubernur" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "gubernur" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

gubernur gu·ber·nur n 1 kepala pemerintah tingkat provinsi; kepala pemerintahan daerah tingkat I; 2 kepala bank sentral atau bank internasional dsb; 3 pemimpin lembaga pendidikan militer: ~ Lemhanas;
ke·gu·ber·nur·an n rumah atau kantor gubernur

Demikian arti dari gubernur semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "gubernur"

Posting Komentar