prokurator

Berikut ini adalah arti dari kata prokurator menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "prokurator" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "prokurator" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

prokurator pro·ku·ra·tor n orang yg mendapat kuasa (kewenangan) untuk mengurus kepentingan (hak milik dsb) orang lain

Demikian arti dari prokurator semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "prokurator"

Posting Komentar