![](https://1.bp.blogspot.com/-a8JdkI6YuxY/WfVUCPghg1I/AAAAAAAAADY/byNzR4CLFFca0Rd-NFaDFkmFcXRz5NgJwCLcBGAs/s1600/kbbi.jpg)
Berikut ini adalah arti dari kata tugas menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "tugas" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.
Arti "tugas" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
tugas 1tu·gas n 1 yg wajib dikerjakan atau yg ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yg menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yg dibebankan: pegawai hendaklah menjalankan -- masing-masing dng baik; kerjakan -- Saudara baik-baik; 2 suruhan (perintah) untuk melakukan sesuatu: beliau diberi -- menyelidiki keadaan rakyat di pulau itu; surat -- , surat perintah; 3 Ling fungsi (jabatan): terangkan -- akhiran “-lah” pd kata “minumlah” dl kalimat itu; 4 Huk fungsi yg boleh tidak dikerjakan;-- pokok Adm sasaran utama yg dibebankan kpd organisasi untuk dicapai;
ber·tu·gas v (sedang) menjalankan tugas; ada tugas; mempunyai tugas: anggota tentara ~ dng penuh tanggung jawab;
me·nu·gasi v memberi seseorang tugas; menyerahi seseorang tugas: beliau ~ saya, memberi saya tugas; kakak ~ saya menjaga anak-anak di rumah;
me·nu·gas·kan v 1 menyerahkan tugas, pekerjaan (kewajiban) kpd: saya ~ penyusunan laporan kepadanya; 2 memberi tugas ke tempat lain: saya ~ dia ke daerah;
pe·tu·gas n orang yg bertugas melakukan sesuatu: kerja sama dng ~ keamanan sangat diperlukan untuk meningkatkan ketertiban;
pe·nu·gas·an n proses, cara, perbuatan menugasi atau menugaskan; pemberian tugas (kpd): ada ~ kpd Polri untuk menjaga ketertiban daerah itu
Demikian arti dari tugas semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.
Belum ada tanggapan untuk "tugas"
Posting Komentar