vonis

Berikut ini adalah arti dari kata vonis menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "vonis" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "vonis" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

vonis vo·nis n Huk putusan hakim (pd sidang pengadilan) yg berkaitan dng persengketaan di antara pihak yg maju ke pengadilan; hukuman (pd perkara pidana): ia dijatuhi -- enam bulan penjara;
mem·vo·nis v 1 menjatuhkan putusan di pengadilan: hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara; 2 ki menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: tidak baik ~ orang yg belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusila

Demikian arti dari vonis semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "vonis"

Posting Komentar