mandat

Berikut ini adalah arti dari kata mandat menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "mandat" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "mandat" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

mandat man·dat n 1 perintah atau arahan yg diberikan oleh orang banyak (rakyat, perkumpulan, dsb) kpd seseorang (beberapa orang) untuk dilaksanakan sesuai dng kehendak orang banyak itu: kongres memberikan -- kpd pengurus lama untuk meneruskan tugasnya; 2 kekuasaan untuk melakukan kewenangan kekuasaan dr suatu badan atau organ kekuasaan atas nama badan atau organ kekuasaan tsb: MPR memberikan -- kpd Presiden untuk menjalankan kekuasaan tertinggi negara; 3 instruksi atau wewenang yg diberikan oleh organisasi (perkumpulan dsb) kpd wakilnya untuk melakukan sesuatu dl perundingan, dewan, dsb: organisasi itu telah memberikan -- kpd ketua untuk ikut berunding; 4 surat perintah bayar: pegawai belum dapat menerima gaji krn -- nya belum ditandatangani oleh pejabat yg berwenang; 5 perwakilan atas suatu wilayah yg diberikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa; pemberian kekuasaan: Jepang diberi -- untuk mengurus kepulauan bekas jajahan Jerman di Pasifik

Demikian arti dari mandat semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "mandat"

Posting Komentar