inkonstitusional

Berikut ini adalah arti dari kata inkonstitusional menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "inkonstitusional" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "inkonstitusional" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

inkonstitusional in·kon·sti·tu·si·o·nal a Pol tidak berdasarkan konstitusi atau undang-undang dasar; bertentangan dng (melanggar) undang-undang dasar: usaha penggantian kepala negara secara -- perlu dicegah sedini mungkin

Demikian arti dari inkonstitusional semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "inkonstitusional"

Posting Komentar