menteri

Berikut ini adalah arti dari kata menteri menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "menteri" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "menteri" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

menteri men·te·ri n 1 kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dl melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; 2 gajah (dl permainan catur); 3 pegawai tinggi (sbg penasihat raja dsb);
-- ad interim menteri yg merangkap jabatan menteri lain yg berhalangan sementara krn sakit, dinas ke luar negeri, dsb;
-- ex officio menteri yg merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yg dianggap sesuai untuk jabatan itu;
-- Koordinator Menteri Negara yg mengoordinasi kerja beberapa departemen;
-- Muda pembantu Presiden yg tugasnya membantu seorang menteri, terutama dl koordinasi berbagai bidang yg mendesak dan perlu dilayani secara intensif (spt Menteri Muda Kehutanan yg membantu tugas Menteri Pertanian);
-- Negara pembantu Presiden yg tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pd Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional);
-- pertama perdana menteri;
ke·men·te·ri·an n 1 pekerjaan (urusan) negara yg dipegang oleh seorang menteri; 2 lembaga atau kantor tempat mengurusi pekerjaan menteri; departemen: ia bekerja di - Pendidikan Nasional

Demikian arti dari menteri semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "menteri"

Posting Komentar