talak

Berikut ini adalah arti dari kata talak menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "talak" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "talak" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

talak ta·lak n Isl perceraian antara suami dan istri; lepasnya ikatan perkawinan;
bercerai sudah, -- tidak, pb sudah berpisah, tetapi belum sah diceraikan;
-- bain talak tiga;
-- dua pernyataan talak yg dijatuhkan sebanyak dua kali dan memungkinkan atas suami rujuk kpd istri sebelum selesai idah;
-- satu pernyataan talak yg dijatuhkan sebanyak satu kali dan memungkinkan suami rujuk kpd istri sebelum selesai idah;
-- tiga perceraian yg tidak boleh rujuk lagi kecuali jika bekas istri pernah nikah dng orang lain dan kemudian diceraikan (tidak dapat dijatuhkan tiga kali berturut-turut atau dijatuhkan sekaligus);
me·na·lak v menceraikan istri; menjatuhkan talak

Demikian arti dari talak semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "talak"

Posting Komentar