wakil

Berikut ini adalah arti dari kata wakil menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "wakil" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "wakil" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

wakil wa·kil n 1 orang yg dikuasakan menggantikan orang lain: Paman bertindak sbg -- ayah dl persidangan itu; 2 orang yg dipilih sbg utusan negara; duta: dia merupakan salah seorang -- Indonesia dl perebutan Piala Thomas; 3 orang yg menguruskan perdagangan dsb untuk orang lain; agen: ia sbg -- tunggal di kotanya; 4 jabatan yg kedua setelah yg tersebut di depannya: -- ketua;
-- mahkota wakil raja;
-- nikah orang yg menggantikan laki-laki dl melaksanakan upacara pernikahan;
-- rakyat orang-orang yg duduk sbg anggota badan perwakilan rakyat; utusan rakyat;
ber·wa·kil v menggunakan wakil: dl melaksanakan pemilu tidak boleh ~;
me·wa·kili v bertindak sbg wakil (atas nama); menyulihi: ia ~ ibunya menghadiri pertemuan halal-bihalal;
me·wa·kil·kan v menunjuk orang sbg wakil: janda pahlawan itu ~ kpd anaknya untuk menerima hadiah;
ter·wa·kili v dapat diwakili: belum semua cabang olahraga ~ oleh kontingen Indonesia;
ke·ter·wa·kil·an n hal atau keadaan terwakili: ~ suara masyarakat di MPR sangat diharapkan;
per·wa·kil·an n 1 segala sesuatu tt wakil: tt ~ daerah dibicarakan dl sidang itu; 2 kumpulan atau tempat wakil-wakil: parlemen adalah ~ rakyat; 3 (kantor, urusan, dsb) wakil suatu negara sebelum ada duta: ~ Indonesia di Filipina; 4 (tempat atau kantor) wakil usaha: ~ surat kabar Matahari; 5 seseorang atau kelompok yg mempunyai kemampuan atau kewajiban bicara dan bertindak atas nama kelompok yg lebih besar

Demikian arti dari wakil semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "wakil"

Posting Komentar