prerogatif

Berikut ini adalah arti dari kata prerogatif menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "prerogatif" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "prerogatif" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

prerogatif pre·ro·ga·tif /prérogatif/ n hak istimewa yg dipunyai oleh kepala negara mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan-badan perwakilan

Demikian arti dari prerogatif semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "prerogatif"

Posting Komentar