memorandum

Berikut ini adalah arti dari kata memorandum menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "memorandum" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "memorandum" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

memorandum me·mo·ran·dum /mémorandum/ n 1 nota atau surat peringatan tidak resmi; 2 surat pernyataan dl hubungan diplomasi; 3 bentuk komunikasi yg berisi saran, arahan, atau penerangan

Demikian arti dari memorandum semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "memorandum"

Posting Komentar