bel

Berikut ini adalah arti dari kata bel menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "bel" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "bel" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

bel 1bel /bél/ n 1 alat yg terbuat dr logam berongga, berbentuk setengah bulatan (atau kerucut) yg dapat bergetar dan menghasilkan bunyi dering kalau dipukul atau terpukul oleh pemukul (bandul) yg ada di dalamnya; lonceng: di puncak menara gereja itu ada -- nya; 2 alat yg dapat mengeluarkan bunyi dering krn bagiannya dapat digerakkan oleh listrik atau udara; 3 bunyi yg dihasilkan oleh alat tsb, digunakan sbg tanda: terdengar -- sbg tanda masuk kerja;
-- masuk;
-- istirahat;
-- alarm bel yg memberikan tanda peringatan berupa bunyi atau sinar;
me·nge·bel v 1 memanggil dng membunyikan lonceng; 2 cak memanggil melalui pesawat telepon; menelepon

Demikian arti dari bel semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "bel"

Posting Komentar