![](https://1.bp.blogspot.com/-a8JdkI6YuxY/WfVUCPghg1I/AAAAAAAAADY/byNzR4CLFFca0Rd-NFaDFkmFcXRz5NgJwCLcBGAs/s1600/kbbi.jpg)
Berikut ini adalah arti dari kata inspektorat menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "inspektorat" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.
Arti "inspektorat" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
inspektorat in·spek·to·rat /inspéktorat/ n 1 badan (lembaga, pemerintah) yg melakukan pekerjaan pemeriksaan; 2 kantor inspeksi;-- jenderal instansi di lingkungan departemen yg mempunyai tugas melakukan pengawasan di lingkungan departemen yg bersangkutan
Demikian arti dari inspektorat semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.
Belum ada tanggapan untuk "inspektorat"
Posting Komentar