tilang

Berikut ini adalah arti dari kata tilang menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "tilang" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "tilang" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

tilang ti·lang n akr bukti pelanggaran lalu lintas: hari ini telah diputuskan tiga belas perkara --; kena -- , dikenai bukti pelanggaran;
me·ni·lang v menangkap (pengemudi, pengendara) yg terbukti melanggar lalu lintas;
ter·ti·lang v kena tilang: selama ini para ~ malas hadir dl sidang krn mengira hanya membayar uang tertentu

Demikian arti dari tilang semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "tilang"

Posting Komentar