waris

Berikut ini adalah arti dari kata waris menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "waris" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "waris" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

waris 1wa·ris n orang yg berhak menerima harta pusaka dr orang yg telah meninggal;
-- asli waris yg sesungguhnya, msl anak dan istri;
-- karib waris yg dekat hubungan kekerabatannya;
-- sah penerima warisan yg sah berdasarkan hukum (agama, adat);
me·wa·risi v 1 memperoleh warisan dr: krn anak satu-satunya, dialah yg akan ~ seluruh harta kekayaan orang tuanya; 2 ki memperoleh sesuatu yg ditinggalkan oleh orang tuanya dsb: ia tidak saja memperoleh harta kekayaan, tetapi ia juga ~ utang-utang yg ditinggalkan almarhum;
me·wa·ris·kan v 1 memberikan harta warisan kpd; meninggalkan sesuatu kpd: gurunya ~ ilmu silat kepadanya; 2 menjadikan orang lain menjadi waris;
wa·ris·an n sesuatu yg diwariskan, spt harta, nama baik; harta pusaka: ia mendapat ~ yg tidak sedikit jumlahnya;
pe·wa·ris n orang yg mewariskan;
pe·wa·ris·an n proses, cara, perbuatan mewarisi atau mewariskan;
ke·wa·ris·an n hal yg berhubungan dng waris atau warisan

Demikian arti dari waris semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "waris"

Posting Komentar