arestasi

Berikut ini adalah arti dari kata arestasi menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "arestasi" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "arestasi" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

arestasi ares·ta·si /arĂ©stasi/ n penangkapan thd pelaku tindak pidana yg pelaksanaannya diatur dl undang-undang hukum acara

Demikian arti dari arestasi semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "arestasi"

Posting Komentar