![](https://1.bp.blogspot.com/-a8JdkI6YuxY/WfVUCPghg1I/AAAAAAAAADY/byNzR4CLFFca0Rd-NFaDFkmFcXRz5NgJwCLcBGAs/s1600/kbbi.jpg)
Berikut ini adalah arti dari kata bea menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "bea" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.
Arti "bea" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
bea bea /béa/ n 1 pajak; cukai; 2 biaya; ongkos;-- cukai perihal (urusan) yg berhubungan dng pajak;
-- ekspor bea keluar ;
-- emisi Ek biaya penempatan kertas berharga yg harus dibayar oleh badan usaha swasta atau yg mengeluarkan emisi (emiten);
-- impor bea masuk;
-- keluar pajak yg dikenakan pd barang yg diekspor;
-- masuk bea yg dikenakan atas barang dr luar negeri yg dibawa dan dimasukkan ke pasaran bebas wilayah pabean Indonesia;
-- meterai pajak dl bentuk segel;
-- pelabuhan uang yg dibayarkan oleh pemilik kapal untuk penggunaan jasa pelabuhan;
-- retribusi Ek biaya pendaftaran yg harus dibayar agar dana sekuritas yg diperdagangkan di bursa sekuritas dimuat dl harga;
-- warisan pajak yg dikenakan atas harta benda yg diterima sbg warisan;
mem·bea v mengenakan bea: petugas bea cukai wajib - barang yg masuk dr luar negeri
Demikian arti dari bea semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.
Belum ada tanggapan untuk "bea"
Posting Komentar