![](https://1.bp.blogspot.com/-a8JdkI6YuxY/WfVUCPghg1I/AAAAAAAAADY/byNzR4CLFFca0Rd-NFaDFkmFcXRz5NgJwCLcBGAs/s1600/kbbi.jpg)
Berikut ini adalah arti dari kata notaris menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "notaris" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.
Arti "notaris" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
notaris no·ta·ris n orang yg mendapat kuasa dr pemerintah (dl hal ini Departemen Kehakiman) untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dsb: ia bersedia menikah dng pemuda itu asal disertai surat perjanjian yg disahkan oleh --;ke·no·ta·ris·an n hal yg bersangkutan dng notaris atau pekerjaan notaris
Demikian arti dari notaris semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.
Belum ada tanggapan untuk "notaris"
Posting Komentar