ranjau

Berikut ini adalah arti dari kata ranjau menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "ranjau" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.

Arti "ranjau" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

ranjau ran·jau n 1 pancang kecil-kecil dan tajam (dr besi, buluh, dsb) yg ditancapkan di tanah untuk melukai kaki orang atau untuk membunuh binatang: jalan itu penuh dng --; 2 alat peledak yg ditanam di tanah atau ditempatkan di laut: kapal itu tenggelam krn melanggar -- laut; 3 ki sesuatu yg sengaja dibuat untuk mencelakakan orang; tipu muslihat;
duduk meraut -- , tegak meninjau jarak (duduk meraut -- , berdiri melihat musuh), pb selalu bekerja dng waspada;
-- bicara undang-undang yg membatasi kemerdekaan orang berbicara di muka umum (rapat umum, rapat terbuka);
-- cacak ranjau yg dipasang tegak lurus;
-- darat alat peledak yg ditanam di dl tanah untuk menghalang-halangi musuh;
-- lapuk tipu muslihat yg tersembunyi (tidak terlihat);
-- laut alat peledak yg dipasang di laut untuk meledakkan kapal musuh yg menyentuhnya;
-- pers undang-undang yg membatasi kemerdekaan orang menulis di dl surat kabar

Demikian arti dari ranjau semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "ranjau"

Posting Komentar