Berikut ini adalah arti dari kata tol menurut kamus besar bahasa indonesia lengkap dengan makna pengertian dan definisi "tol" dari para ahli bahasa Indonesia dan juga sumber ilmu lainnya.
Arti "tol" Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
tol tol n 1 pajak untuk memasuki jalan tertentu (msl jalan bebas hambatan, jalan layang); 2 jalan yg mengenakan bea bagi pemakainya; 3 bea masuk kendaraan dan barang impor lain; 4 pintu cukai; gerbang cukaiDemikian arti dari tol semoga bermanfaat untuk anda dan bisa menambah wawasan anda dalam bidang Ilmu bahasa Indonesia dimana ilmu bahasa Indonesia juga sangat penting sekali untuk menunjang potensi diri dalam bidang bahasa.
Belum ada tanggapan untuk "tol"
Posting Komentar